Bupati Karanganyar telah mengirimkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya, dengan Surat Bupati Karanganyar Nomor 130/1.136.11,tanggal 25 Maret 2024, perihal Penyampaian LKPJ Bupti kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) dan hasilnya berupa keputusan DPRD tentang “Rekomendasi DPRD Kabupaten Karanganyar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang segera kita serahkan kepada Bupati Karanganyar dalam Rapat Paripurna hari ini .