Penetapan Keputusan DPRD Tentang Raperda yang berasal dari DPRD Tahun 2024, dengan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah berdasarkan Pasal 6 ayat 7 Peraturan DPRD Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, Usulan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Karanganyar