
Pada hari ini, Jumat 13 September 2024 rapat paripurna dalam Masa Sidan I DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan 2024 – 2029 dengan diawali pembacaan surat masuk dari partai politik yang mendudukkan anggotanya di DPRD Kabupaten Karanganyar, diantaranya :
- PDI Perjuangan
- Partai Golkar
- PKS
- Partai Demokrat
- PKB
- Partai Gerindra
- PAN
Selanjutnya, Pengumuman DPRD Kabupaten Karanganyar tentang susunan keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan tahun 2024- 2029 oleh PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar Nugroho,S.Sos,M.Hum, kami berharap dapat mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD dalam bidang pembentukan peraturan daerah,anggaran, dan pengawasan DPRD dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karanganyar, kemudian dilanjutkan pembacaan dan penetapan rancangan keputusan DPRD tentang pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Karanganyar oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD dalam rapat paripurna .