Pada hari Selasa,4 Maret 2025 dengan telah ditetapkannya Persetujuan Bersama Bupati Karanganyar dan DPRD Kabupaten Karanganyar tentang Persetujuan Bersama 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 maka Pansus I,II,III DPRD Kabupaten Karanganyar dibubarkan, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar .