
Bupati Karanganyar telah menyampaikan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah dengan Nomor :100.3/2.606.1.3 tanggal 16 Mei 2025 sebagai berikut :
1.Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029
3. Rencana Induk Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2026-2045
4. Penyelenggaraan Penanaman Modal
5.Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2045
6.Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
Mekanisme selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat- rapat DPRD sesuai jadwal yang ditentukan .