Potensi dan semangat meningkatnya tata kelola pemerintahan desa, fasilitasi pemerintahan daerah dalam pembentukan kelompok-kelompok swadaya dalam rangka pemberdayaan masyarakat, terdapat lembaga-lembaga kemasyarakatan dan gerakan masyarakat secara swadaya terhadap keamanan, ketertiban dan ketentraman perlu diberdayakan secara sistematis dalam kebijakan regulasi dan kebijakan aksi .