
Dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karanganyar,APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan 1 (satu) semester, berdasarkan evaluasi RKPD memerlukan adanya perubahan kebijakan umum penganggaran sesuai dengan perkembangan perubahan kondisi dan capaian kinerja tahun berjalan, sejalan dengan Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diantaranya Pendapatan Daerah turun 4,71% , Belanja Daerah naik 0,20%, Pembiayaan Daerah dalam hal penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tetap tidak mengalami perubahan .