
Pada hari Senin,11 Agustus 2025 Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD dan Eksekutif telah membahas Evaluasi Gubernur terhadap 4 (Empat) Raperda yang hasilnya berupa Rancangan Keputusan DPRD yang telah dibacakan PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar dan telah disetujui peserta rapat paripurna. Selanjutnya, ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar dengan Bupati Karanganyar .