Visi Misi dan Fungsi DPRD Karanganyar
Berikut Visi, Misi dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar

Visi, Misi dan Fungsi
Visi
Terwujudnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar yang demokratis, responsif, berintegritas dan berkepribadian dengan didukung kemampuan berpikir yang dilandasi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial.
Misi
- Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan.
- Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan NKRI dengan mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
- Melaksanakan fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah dengan menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait.
- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
- Memberikan pertanggungjawaban atas tugas kinerja selaku Anggota DPRD sebagai wujud tanggungjawab moral dan politis terhadap daerah pemilihannya.
Fungsi
DPRD kabupaten Karanganyar merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Karanganyar yang mempunyai fungsi :
- Pembentukan Perda
- Anggaran
- Pengawasan