Logo/Lambang DPRD dan Artinya
Bentuk daripada lambang daerah Kabupaten Karanganyar merupakan sebuah perisai bersudut lima yang digayakan berwarna dasar coklat muda, bertepian (plisir) warna putih, isi lukisan sebuah segi enam berwarna dasar merah putih bertepian warna putih.

Bentuk Lambang DPRD Karanganyar
Lambang terdiri atas lambang daerah di tengah – tengah padi dan kapas yang melingkari, serta pita dengan huruf DPRD, yang berbentuk bulat dengan batasan :
1. Sebelah kanan : kapas sejumlah 17 ( tujuh belas ) buah
2. Sebelah kiri : padi sejumlah 45 ( empat puluh lima ) buah
3. Sebelah bawah : tangkai padi dan kapas yang didikat dengan pita dan diatasnya ada pita lain yang bertulis DPRD.
Warna Lambang
Di luar lambang daerah :
– Di sebelah kiri : setangkai padi berisi 17 ( tujuh belas ) bulir berwarna kuning
– Di sebelah kanan : setangkai kapas terdiri dari 8 ( delapan ) kapas warna putih, tangkai warna kuning
– Di sebelah bawah : – pita pengikat padi dan kapas berwarna kuning
– Tulisan DPRD berwarna hitam, pita warna putih
Makna Lambang
1. Padi dan kapas melambangkan:
– Cita-cita kemakmuran (materiil) rakyat daerah Kabupaten Karanganyar untuk sepanjang masa
– Hari Proklamasi 17 Agustus 1945
2. Kata “DPRD” melambangkan bahwa lambang tersebut adalah lambang DPRD
3. Perisai bersudut lima, keris dan bambu runcing melambangkan penolakan bahaya berdasarkan Pancasila.