
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, fraksi dewan perwakilan rakyat daerah (Dprd) Kabupaten Karanganyar telah melakukan pembahasan terhadap penyampaian penjelasan 2 (dua) Raperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Karanganyar yaitu :
- Rancangan Perda tentang Pencegahan Perkawinan Anak
- Rancangan Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan hasilnya berupa pandangan umum fraksi DPRD yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna pada hari ini, dan semua fraksi telah menyampaikan pandangan umum fraksinya dan semua fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda yang berasal dari DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD sesuai jadwal yang telah ditentukan