
Pelaksanaan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seringkali menjadi perhatian warga Kabupaten Karanganyar dalam menilai kinerja DPRD, Oleh karena itu diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam menyusun, merancang dan membahas Raperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 yaitu :
- Rancangan Perda tentang Pencegahan Perkawinan Anak
- Rancangan Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Selanjutnya Bupati Karanganyar dimohon untuk memberikan pendapatnya dalam rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang telah ditentukan