
Adanya surat pengunduran diri Sdr H.Adhe Eliana,SE Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Keanggotan 2024 -2029 dari Partai Gerindra dikarenakan mendapat penugasan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra sebagai calon wakil Bupati berpasangan dengan H. Rober Christanto,SE,MM sebagai Calon Bupati Karanganyar dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, dengan ditetapkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/230 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) masa keanggotaan 2024 -2029 berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat 1 tentang Tata Tertib diatur bahwa Anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah / janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna .