Pada tanggal 25 Oktober 2024, Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD telah mengusulkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD dan hasilnya telah dibahas dan dituangkan dalam Rancangan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2025,dalam bentuk program dan daftar kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) Tahun , selanjutnya dengan telah ditetapkannya Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2025, dapat lebih mengoptimalkan kinerja DPRD sesuai tugas pokok dan fungsinya . “tegas Bagus Selo selaku Pimpinan rapat dan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan 2024 – 2029 ” .