Pemilihan Umum Legislatif bulan Februari 2024 telah menghasilkan perolehan kursi 45 Anggota DPRD dengan komposisi kursi keanggotaan DPRD : PDI Perjuangan 15 Kursi, Partai Golkar 9 Kursi , PKS 5 Kursi, Partai Demokrat 5 Kursi , PKB 5 Kursi, Partai Gerindra 4 Kursi , PAN 2 Kursi, dengan ditetapkannya keputusan DPRD Kabupaten Karanganyar tentang penetapan calon Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024 -2029 dari partai Demokrat yang memperoleh kursi terbanyak ke-4 .

Pimpinan DPRD akan menyampaikan surat serta kelengkapan persyaratan mengenai penetapan Calon Wakil Ketua kepada Gubernur melalui Bupati Karanganyar untuk diproses lebih lanjut guna memperoleh Surat Keputusan Gubernur mengenai peresmiannya .