
Rapat Paripurna dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Karanganyar tentang Perubahan atas keputusan DPRD Kabupaten Karanganyar tentang pembentukan Komisi,Badan Musyawarah, dan badan anggaran DPRD Kabupaten Karanganyar masa keanggotaan 2024 -2029 . telah lengkapnya komposisi Pimpinan dan Anggota DPRD serta komposisi alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan untuk bersama- sama memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan selalu menjaga marwah kewibawaan dan kehormatan lembaga perwakilan rakyat daerah .